Lompat ke isi utama

Berita

𝗕𝗮𝘄𝗮𝘀𝗹𝘂 𝗦𝗶𝗸𝗸𝗮 𝗞𝗮𝘄𝗮𝗹 𝗔𝗸𝘂𝗿𝗮𝘀𝗶 𝗗𝗮𝘁𝗮 𝗣𝗲𝗺𝗶𝗹𝗶𝗵 𝗛𝗶𝗻𝗴𝗴𝗮 𝗞𝗲 𝗧𝗶𝗻𝗴𝗸𝗮𝘁 𝗗𝗲𝘀𝗮 𝗠𝗲𝗹𝗮𝗹𝘂𝗶 𝗨𝗷𝗶 𝗣𝗲𝘁𝗶𝗸

BWS SIKKA

Uji Petik Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II Tahun 2026 di Desa  Kolisia B Kecamatan Magepanda saat sedang berlangsung. Selasa, (19 Mei 2026).

Maumere - Komitmen mengawal hak pilih warga negara kembali dibuktikan Bawaslu Kabupaten Sikka melalui gerak nyata di lapangan. Jajaran Bawaslu Sikka menggelar uji petik Pemutakhiran Data Pemilih Tetap Berkelanjutan (DPTb) di Desa Kolisia dan Desa Kolisia B, Kecamatan Magepanda,  sebuah langkah pengawasan melekat yang menempatkan akurasi data pemilih sebagai prioritas utama dalam menjaga kualitas demokrasi. Selasa, (19 Mei 2026).

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Sikka, Florita Idah Djuang, S.E., didampingi kedua anggota Bawaslu Sikka Muhajir Latif dan Yohanes Ariski serta staf pelaksana Sekretariat Bawaslu Kabupaten Sikka.

Dalam pelaksanaannya, jajaran Bawaslu Sikka berkoordinasi langsung dengan perangkat desa setempat. Bawaslu Sikka menyampaikan bahwa tujuan utama uji petik ini adalah untuk memverifikasi data pemilih secara faktual, khususnya terkait pemilih yang telah meninggal dunia, pindah keluar dan pindah masuk, yang dibuktikan dengan Surat Keterangan resmi dari pihak Desa.

uji petik 1

Uji Petik Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II Tahun 2026 di Desa  Kolisia Kecamatan Magepanda 

Dalam pelaksanaan uji petik di Desa Kolisia B, setelah melakukan verifikasi dokumen berupa surat keterangan, ditemukan sebanyak 5 pemilih yang telah pindah keluar dari Kabupaten Sikka. Sementara itu, hasil pengawasan di Desa Kolisia,  Bawaslu SIkka tidak menemukan adanya perubahan data, pemilih meninggal dunia, maupun pergerakan pemilih pindah domisili keluar dan masuk berdasarkan dokumen yang diterbitkan pihak Desa. Hasil pengawasan ini nantinya akan dijadikan bahan pencermatan dan rekomendasi resmi dalam proses perbaikan data pemilih berkelanjutan agar daftar pemilih tetap bersih.

Di sela-sela kegiatan, Ketua Bawaslu Kabupaten Sikka, Florita Idah Djuang, menegaskan bahwa uji petik ini merupakan instrumen penting dalam menjaga hak konstitusional warga negara serta membangun sinergi yang baik dengan jajaran pemerintah di tingkat desa.

"Kegiatan uji petik ini sangat krusial untuk memastikan kualitas data pemilih kita tetap terjaga dengan baik. Melalui koordinasi bersama perangkat desa, kita menelusuri data pemilih yang meninggal dunia maupun yang pindah domisili secara akurat, yang tentu harus dibuktikan dengan adanya Surat Keterangan.

 Langkah ini penting untuk menghindari potensi data ganda serta memastikan pemilih yang sudah Tidak Memenuhi Syarat (TMS) tidak lagi tercatat dalam daftar pemilih," ujar Florita.

Melalui pergerakan langsung ke desa-desa ini, Bawaslu Kabupaten Sikka menegaskan komitmennya untuk terus mengawal jalannya pemutakhiran data pemilih secara berkelanjutan. Langkah preventif dan kolaboratif ini diharapkan dapat meminimalisir persoalan data pemilih di kemudian hari, sekaligus meningkatkan kualitas dan integritas demokrasi di Bumi Sikka. 

Humas Bawaslu Sikka