𝗚𝗲𝗹𝗼𝗿𝗮 𝗦𝗶𝗮𝗽 𝗕𝗲𝗿𝘀𝗶𝗻𝗲𝗿𝗴𝗶 𝗗𝗲𝗻𝗴𝗮𝗻 𝗕𝗮𝘄𝗮𝘀𝗹𝘂 𝗦𝗶𝗸𝗸𝗮 𝗣𝘂𝘁𝘂𝘀𝗸𝗮𝗻 𝗠𝗮𝘁𝗮 𝗥𝗮𝗻𝘁𝗮𝗶 𝗣𝗼𝗹𝗶𝘁𝗶𝗸 𝗨𝗮𝗻𝗴
|
MAUMERE – Dalam upaya menciptakan iklim demokrasi yang bersih dan berintegritas, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sikka menggelar diskusi Konsolidasi Demokrasi bersama Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Gelora Kabupaten Sikka. Pertemuan yang berfokus pada penguatan strategi melawan politik uang ini berlangsung di Sekretariat DPD Partai Gelora, Selasa (12/05/2026).
Kegiatan yang dimulai pukul 10.00 WITA ini dipimpin langsung oleh Ketua Bawaslu Sikka Florita Idah Djuang, SE hadir bersama Anggota Bawaslu Sikka Yohanes Ariski, SE dan Muhajir Latif, S.Pd, serta didampingi jajaran staf Sekretariat.
Sementara itu, dari pihak Partai Gelora hadir Ketua dan Sekretaris serta jajaran kepengurusan tingkat Kabupaten.
Ketua DPD Partai Gelora Kabupaten Sikka, M. Nasir Thamrin, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas inisiatif Bawaslu Sikka.
Menurutnya, kunjungan ini merupakan bentuk silaturahmi yang produktif untuk saling berbagi pengalaman terkait dinamika Pemilu dan Pilkada yang lalu.
Senada dengan itu, Sekretaris DPD Partai Gelora, Yanto Nunang, berharap agar diskusi ini mampu membekali kader partai dengan pemahaman mendalam mengenai bahaya politik uang.
"Kami ingin Partai Gelora menjadi corong edukasi bagi masyarakat. Politik uang adalah musuh bersama yang merusak kualitas demokrasi, dan kami siap bersinergi dengan Bawaslu untuk memutus mata rantainya," tegas Yanto.
Ketua Bawaslu Kabupaten Sikka, Florita Idah Djuang,S.E, menegaskan bahwa Partai Gelora menjadi partai politik pertama yang dikunjungi dalam rangkaian konsolidasi ini. Ia menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Bawaslu RI No 2 Tahun 2026 terkait Konsolidasi Demokrasi di masa non-tahapan.
"Kami hadir untuk mendengar masukan dan evaluasi dari kawan-kawan partai. Saran yang diberikan akan menjadi bahan refleksi bagi Bawaslu Sikka dalam meningkatkan kualitas pengawasan ke depan," ujar Florita.
Sesi diskusi berjalan dinamis diawali oleh Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (P3S), Yohanes Ariski,S.E. Ia menekankan pentingnya komunikasi terbuka antara pengawas dan peserta pemilu untuk membedah isu-isu krusial, terutama praktik money politics yang kerap terjadi di lapangan.
Dalam penjelasannya, ia menyampaikan bahwa kegiatan konsolidasi demokrasi menjadi ruang strategis untuk memperkuat pemahaman bersama terkait aturan kepemiluan, meningkatkan kesadaran hukum, serta membangun komitmen bersama dalam menjaga integritas demokrasi.
Menurutnya, praktik politik uang tidak hanya melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan, tetapi juga dapat mencederai prinsip pemilu yang jujur dan adil karena memengaruhi kebebasan masyarakat dalam menentukan pilihan politiknya.
Ia juga mengajak seluruh peserta untuk turut berperan aktif dalam pengawasan partisipatif, termasuk berani menyampaikan informasi maupun laporan apabila menemukan dugaan pelanggaran pemilu dan pemilihan.
Dengan sinergi antara penyelenggara, peserta pemilu, dan masyarakat, diharapkan proses demokrasi dapat berjalan lebih transparan, berintegritas, dan berkualitas.
Sementara itu, Kordiv Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (HP2H), Muhajir Latif,S.Pd, menegaskan bahwa meski saat ini sedang berada di luar tahapan pemilu, upaya pencegahan terus diupayakan, sehingga ketika memasuki tahapan Pemilu masyarakat sudah tersadarkan akan bahaya dari politik uang yang merusak demokrasi.
"Pengalaman pemilu sebelumnya menunjukkan bahwa sosialisasi saja tidak cukup. Perlu ada edukasi secara langsung kepada partai politik dan sinergi kelembagaan untuk memperkuat komitmen bersama dalam melawan dan mencegah politik uang." ungkap Muhajir.
Diskusi menghangat saat kader Partai Gelora melontarkan berbagai pertanyaan kritis, mulai dari tenggat waktu pelaporan pelanggaran, profesionalisme pengawas di tingkat kecamatan (Panwascam), hingga efektivitas sanksi yang mampu memberikan efek jera bagi pelaku politik uang.
Bawaslu Sikka menegaskan bahwa sanksi politik uang tidak hanya menyasar pada administrasi, tetapi juga pidana pemilu yang berat.
Pertemuan ditutup dengan kesepahaman bersama bahwa politik uang adalah racun demokrasi yang harus dilawan dengan pengawasan partisipatif yang ketat dan integritas partai politik yang kokoh.
Humasbawaslusikka