๐๐ผ๐ป๐๐ผ๐น๐ถ๐ฑ๐ฎ๐๐ถ ๐๐ฒ๐บ๐ผ๐ธ๐ฟ๐ฎ๐๐ถ: ๐๐ฒ๐น๐ผ๐บ๐ฝ๐ผ๐ธ ๐๐ฟ๐ถ๐๐ฎ๐ป ๐๐ ๐ง๐ข๐ ๐๐ฒ๐๐ฎ ๐๐ต๐ฒ๐ฟ๐ฎ ๐๐ถ๐ฎ๐ท๐ฎ๐ธ ๐๐ฒ๐ฟ๐ฎ๐ป๐ถ ๐ง๐ผ๐น๐ฎ๐ธ ๐ฃ๐ผ๐น๐ถ๐๐ถ๐ธ ๐จ๐ฎ๐ป๐ด
|
Maumere - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sikka menyapa langsung kelompok Arisan AE TOA Desa Bhera Kecamatan Mego dengan satu misi tegas, memutuskan rantai politik uang sebelum sempat menggerogoti sendi-sendi demokrasi, Rabu (6/05/2026).
Kegiatan bertajuk Konsolidasi Demokrasi dengan tema sentral "Politik Uang" itu dipimpin langsung oleh Ketua Bawaslu Sikka, Florita Idah Djuang, yang hadir bersama dua anggota Bawaslu Sikka, Muhajir Latif dan Yohanes Ariski, serta didampingi jajaran staf Sekretariat.
Florita Idah Djuang, menegaskan bahwa kegiatan ini bukan sekadar rutinitas kelembagaan. "Kami hadir di sini karena percaya bahwa perubahan dimulai dari masyarakat. Kelompok Arisan AE TOA Desa Bhera ini adalah aset demokrasi yang sesungguhnya. Ketika mereka paham bahwa suara mereka tidak ternilai harganya, maka tidak ada amplop yang cukup besar untuk membelinya," ujar Florita dengan tegas di hadapan peserta.
Setelah pemaparan materi sosialisasi, suasana bergeser menjadi lebih hidup ketika sesi diskusi dibuka. Warga yang selama ini kerap menjadi target praktik transaksional dalam pemilu kini justru diajak berdiri di sisi lain sebagai agen pengawasan partisipatif yang aktif di lingkungan mereka sendiri.
Anggota Bawaslu Sikka Muhajir Latif, selaku Koordinator Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat, menekankan pentingnya pendekatan yang menyentuh langsung komunitas terkecil. "Politik uang itu bekerja dalam senyap. Ia masuk lewat pintu-pintu yang tidak kita jaga. Maka kami pun harus masuk ke sana, ke desa, ke komunitas, ke kelompok-kelompok seperti Kelompok Harapan Baru ini, untuk memastikan bahwa masyarakat tidak mudah tergoda dan berani melaporkan jika melihat praktik tersebut," kata Muhajir.
Tak kalah tegas, Yohanes Ariski yang menjabat sebagai Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran mengingatkan bahwa hukum tidak pandang bulu bagi siapa pun yang terlibat dalam praktik politik uang. "Baik yang memberi maupun yang menerima, keduanya bisa dijerat sanksi hukum. Kami ingin masyarakat memahami ini bukan untuk menakut-nakuti, tetapi agar mereka sadar bahwa melindungi suara mereka adalah hak sekaligus kewajiban," tegasnya.
Konsolidasi Demokrasi di Desa Bhera ini mencerminkan strategi Bawaslu Sikka yang kian bergerak dari pendekatan reaktif menuju preventif bukan lagi sekadar menunggu laporan pelanggaran, melainkan aktif membangun benteng kesadaran dari lini terbawah. Ketika warga Kelompok Arisan AE TOA Desa Bhera meninggalkan tempat kegiatan sore itu, yang mereka bawa bukan sekadar kenangan pertemuan, tetapi bekal pengetahuan dan keberanian untuk berkata tidak pada praktik yang telah lama merusak kualitas demokrasi.
Humasbawaslusikka