Bawaslu Sikka Ambil Bagian dalam MINGGAR VI, Bahas Ancaman Politik Uang pada Pemilu
|
Maumere – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sikka turut ambil bagian dalam kegiatan Mingguan Penanganan Pelanggaran (MINGGAR) Edisi VI yang diselenggarakan secara daring oleh Bawaslu Provinsi Nusa Tenggara Timur melalui Zoom Workplace, Rabu (29/04/2026). Kegiatan non tahapan yang digelar rutin setiap dua minggu ini menjadi ruang strategis untuk memperkuat kapasitas jajaran pengawas pemilu di seluruh kabupaten/kota se-NTT.
Mengangkat tema “Politik Uang pada Pemilihan Umum”, diskusi menghadirkan Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Malaka, Aprianus P. Niron, sebagai pemateri. Sementara itu, tanggapan disampaikan oleh perwakilan Bawaslu Kabupaten Belu, Timor Tengah Utara, dan Sikka, dengan jalannya diskusi dipandu oleh Paulus Ferianus Ivodius Bogar dan Sonya Maria A. Bria.
Kordiv Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu Provinsi NTT, Melpi Minalria Marpaung, dalam pemaparannya menegaskan bahwa praktik politik uang merupakan ancaman serius bagi kualitas demokrasi. Oleh karena itu, diperlukan sinergi kuat antar penyelenggara, penegakan hukum yang tegas, serta keberanian masyarakat untuk menolak segala bentuk transaksi politik yang mencederai kedaulatan suara rakyat.
Diskusi berlangsung dinamis dan penuh antusiasme. Berbagai pandangan dan pengalaman daerah memperkaya pemahaman peserta terkait tantangan penanganan politik uang, yang kini kian mengkhawatirkan karena berpotensi membentuk pola pikir transaksional dalam setiap tahapan pemilu.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh jajaran pengawas semakin solid dalam menjaga integritas pemilu serta memperkuat komitmen bersama untuk melawan praktik politik uang demi terwujudnya demokrasi yang bersih dan bermartabat.
Humasbawaslusikka