Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu NTT Gelar Rapat Konsolidasi Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa

Rapat Konsolidasi Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa

Rapat Konsolidasi Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa ssat sedang berlangsung secara daring zoom meet. Rabu, 11/2/2026.

Maumere - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sikka mengikuti rapat Konsolidasi Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) pada Rabu (11/02/2026).

Kegiatan yang digelar secara daring melalui Zoom Meeting ini bertujuan untuk memperkuat performa lembaga Bawaslu di awal tahun anggaran 2026.

Rapat koordinasi ini melibatkan seluruh Koordinator Divisi (Kordiv) Hukum dan Penyelesaian Sengketa, Kepala Sub Bagian (Kasubag), serta staf teknis dari Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi NTT.

Kegiatan dibuka secara resmi oleh Kordiv Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Provinsi NTT, Magdalena Yuanita Wake, S.H., M.H. Dalam arahannya, ia menekankan pentingnya peningkatan koordinasi dan sinkronisasi agar pelaksanaan tugas dan fungsi divisi di masing-masing daerah berjalan efektif sepanjang tahun 2026.

Turut hadir mendampingi, Abdul Asis, S.H. selaku Plt (Pelaksana Tugas), Kepala Bagian Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Proses, yang memberikan penguatan teknis terkait mekanisme penyelesaian sengketa.

Ketua dan Anggota Bawaslu kabupaten Sikka besama staf divisi Mengikuti kegiatan dimaksud bertempat diruang rapat Sekretariat Bawaslu Kabupaten Sikka. 

Kegiatan ini merupakan langkah strategis untuk memastikan seluruh program kerja divisi di tingkat kabupaten sejalan dengan garis kebijakan Bawaslu Provinsi.

Peserta terlibat aktif dalam sesi tanya jawab dan pembahasan rencana aksi divisi. Fokus utama pembahasan mencakup optimalisasi peran divisi hukum dalam memberikan bantuan hukum serta kesiapan dalam menghadapi potensi sengketa proses.

Kegiatan berlangsung dalam diskusi, peran aktif peserta dalam sesi tanya jawab dan pembahasan rencana aksi divisi ke depan, serta pembahasan mencakup optimalisasi dalam peran divisi hukum dan pemberian bantuan hukum dalam kesiapan menghadapi potensi sengketa proses pada pemilihan umum yang akan datang. (Humasbawaslusikka)