Lompat ke isi utama

Berita

Menelisik Nama yang Telah Sunyi: Bawaslu Sikka Rekomendasikan Perbaikan PDPB

Penyerahan saran perbaikan dari Bawaslu Kabupaten Sikka kepada KPU Kabupaten Sikka

Penyerahan saran perbaikan dari Bawaslu Kabupaten Sikka kepada KPU Kabupaten Sikka Maumere, 8 Agustus 2025.

sikka.bawaslu.go.id – Dalam diamnya nama-nama yang telah kembali ke pangkuan Sang Ilahi, Bawaslu Kabupaten Sikka menemukan suara yang masih bergema dalam baris-baris Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilihan terakhir Kabupaten Sikka tahun 2024 Maumere, 8 Agustus 2025.

Melalui uji petik yang dilaksanakan di Kelurahan Nangameting, Madawat dan Kabor, Bawaslu Kabupaten Sikka mengungkap sejumlah nama pemilih yang telah dinyatakan meninggal dunia, dibuktikan melalui surat keterangan kematian dari pihak Kelurahan. Nama-nama itu, meski jasadnya telah tiada, masih terpatri dalam daftar yang seharusnya hanya diisi oleh mereka yang hidup. 

Atas temuan tersebut, Bawaslu Sikka memberikan rekomendasi kepada KPU Kabupaten Sikka untuk segera menindaklanjuti dan mencermati data pemilih dalam Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan triwulan III tahun 2025. Ini bukan sekadar koreksi administratif, tapi juga ikhtiar menjaga kesucian demokrasi dari data yang tak lagi berpijak pada kenyataan.

“Demokrasi bukan hanya soal jumlah, tapi tentang kejujuran yang hidup di balik setiap nama,” ungkap Muhajir Latif, S. Pd Anggota Bawaslu Kabupaten Sikka koordinator divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat. 

Semoga langkah ini menjadi bagian dari ikhtiar kolektif untuk memastikan bahwa proses Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) benar-benar mencerminkan realitas yang ada di lapangan. Bahwa daftar pemilih hanya memuat nama-nama mereka yang masih hidup, bukan bayang-bayang dari mereka yang telah tiada. Sebab demokrasi yang sehat hanya bisa tumbuh dari data yang jujur dan proses yang bersih, bukan dari angka-angka fiktif. (HumasBawasluSikka)