Lompat ke isi utama

Berita

𝗕𝗮𝘄𝗮𝘀𝗹𝘂 𝗦𝗶𝗸𝗸𝗮 𝗣𝗲𝗿𝗸𝘂𝗮𝘁 𝗞𝗼𝗹𝗮𝗯𝗼𝗿𝗮𝘀𝗶 𝗦𝘁𝗮𝗸𝗲𝗵𝗼𝗹𝗱𝗲𝗿 𝗗𝗮𝗹𝗮𝗺 𝗥𝗮𝗸𝗼𝗿 𝗣𝗲𝗻𝗴𝗮𝘄𝗮𝘀𝗮𝗻 𝗣𝗲𝗻𝘆𝘂𝘀𝘂𝗻𝗮𝗻 𝗗𝗮𝗳𝘁𝗮𝗿 𝗣𝗲𝗺𝗶𝗹𝗶𝗵 𝗕𝗲𝗿𝗸𝗲𝗹𝗮𝗻𝗷𝘂𝘁𝗮𝗻 𝗧𝗮𝗵𝘂𝗻 𝟮𝟬𝟮𝟱

𝗥𝗮𝗸𝗼𝗿 𝗣𝗲𝗻𝗴𝗮𝘄𝗮𝘀𝗮𝗻 𝗣𝗲𝗻𝘆𝘂𝘀𝘂𝗻𝗮𝗻 𝗗𝗮𝗳𝘁𝗮𝗿 𝗣𝗲𝗺𝗶𝗹𝗶𝗵 𝗕𝗲𝗿𝗸𝗲𝗹𝗮𝗻𝗷𝘂𝘁𝗮𝗻 𝗧𝗮𝗵𝘂𝗻 𝟮𝟬𝟮𝟱

Ketua Bawaslu Sikka Florita Idah Djuang, SE saat membuka 𝗥𝗮𝗸𝗼𝗿 𝗣𝗲𝗻𝗴𝗮𝘄𝗮𝘀𝗮𝗻 𝗣𝗲𝗻𝘆𝘂𝘀𝘂𝗻𝗮𝗻 𝗗𝗮𝗳𝘁𝗮𝗿 𝗣𝗲𝗺𝗶𝗹𝗶𝗵 𝗕𝗲𝗿𝗸𝗲𝗹𝗮𝗻𝗷𝘂𝘁𝗮𝗻 𝗧𝗮𝗵𝘂𝗻 𝟮𝟬𝟮𝟱. Jumad, 31 Oktober 2025

sikka.bawaslu.go.id - Sebagai upaya dalam mewujudkan daftar pemilih yang berkualitas, Bawaslu Kabupaten Sikka menggelar Rapat Koordinasi Pengawasan Daftar Pemilih Berkelanjutan bersama stakeholder yang bertempat di Aula kantor Bawaslu Sikka, Jumad (31/10/2025).

Dalam sambutannya, Ketua Bawaslu Sikka Florita Idah Djuang, SE menyampaikan bahwa "saat ini Bawaslu Sikka sedang melakukan pengawasan coklit terbatas bersama KPU Kabupaten Sikka, dan juga pengawasan melalui kegiatan uji petik terhadap pemilih yang tidak lagi memenuhi syarat karena meninggal dunia dan pindah domisili. Dimana data hasil pengawasan uji petik tersebut akan direkomendasikan kepada KPU Kabupaten Sikka untuk ditindaklanjuti ".

RAKOR DAFTAR PEMILIH

Senada dengan hal tersebut, Anggota Bawaslu Sikka Muhajir Latif menuturkan bahwa " Untuk mencoret nama pemilih yang tidak lagi memenuhi syarat dalam daftar pemilih, ataupun mengakomodir pemilih baru yang memenuhi syarat didalam daftar pemilih harus disertakan dengan bukti yang otentik berupa surat keterangan ".

Disisi lain, apresiasi turut disampaikan oleh Camat  Alok Barat kepada Bawaslu Sikka yang dinilai telah mengambil langkah antisipasi terhadap data pemilih untuk Pemilu yang akan datang, dan ini akan mempermudahkan kinerja kita semua.

Namun demikian halnya, Disdukcapil Kabupaten Sikka juga mengungkapkan adanya tantangan dalam melakukan perekaman e-KTP secara masal di desa-desa, sekolah, ataupun komunitas tertentu, karena jaringan mobile diputuskan di pusat akibat dari efisiensi anggaran.

Dengan menghadirkan berbagai pemangku kepentingan terkait, Bawaslu Kabupaten Sikka menunjukkan keseriusannya dalam mengawal proses pemutakhiran data pemilih. Langkah ini diharapkan dapat meminimalisir potensi permasalahan teknis yang kerap muncul terkait administrasi kependudukan dalam penyelenggaraan pemilu.

RAKOR DAFTAR PEMILIH

Kegiatan ini menegaskan bahwa pengawasan pemilu bukan hanya soal mengawasi hari pencoblosan, tetapi dimulai dari tahap persiapan yang matang, termasuk memastikan setiap warga yang berhak memilih tercatat dengan benar dalam daftar pemilih tetap. (Humasbawaslusikka)