Rapat Rutin Bawaslu Kabupaten Sikka Bahas Evaluasi dan Rencana Kegiatan
|
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sikka melaksanakan rapat rutin di Kantor Sekretariat Bawaslu Kabupaten Sikka pada Senin, 4 Mei 2026.
Rapat dipimpin oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Sikka, Florita Idah Djuang, S.E., didampingi oleh Anggota Bawaslu Kabupaten Sikka, Muhajir Latif, S.Pd., dan Yohanes Ariski, S.E., serta diikuti oleh seluruh jajaran staf Sekretariat Bawaslu Kabupaten Sikka.
Dalam rapat tersebut, dibahas sejumlah poin penting, di antaranya evaluasi terhadap kegiatan yang telah dilaksanakan, seperti kegiatan Konsolidasi Demokrasi serta Inventarisasi Barang Milik Negara (BMN). Evaluasi ini bertujuan untuk memastikan kesesuaian antara data administrasi dan kondisi riil di lapangan, sekaligus memastikan kelengkapan dokumen pendukung setiap kegiatan.
Selain itu, rapat juga membahas rencana kegiatan ke depan, termasuk koordinasi dengan partai politik tingkat Kabupaten Sikka serta pelaksanaan berbagai kegiatan pendukung lainnya yang telah tertuang dalam Pagu Operasional Kegiatan (POK) Bawaslu Kabupaten Sikka.
Melalui rapat rutin ini, Bawaslu Kabupaten Sikka berkomitmen untuk terus meningkatkan kinerja kelembagaan serta memastikan setiap program dan kegiatan berjalan secara efektif, tertib administrasi, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.