Lompat ke isi utama

Berita

Penyerahan Laporan Penguatan Kelembagaan oleh Bawaslu se - NTT kepada Bawaslu RI

Penyerahan Laporan

Penyerahan Laporan Penguatan Kelembagaan oleh Ketua Bawaslu Provinsi NTT bersama para Ketua Bawaslu Kab/Kota. Rabu, 12 November 2025.

sikka.bawaslu.go.id - Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Nusa Tenggara Timur Nonato Dapuri Vicacao Sarmento, bersama para Ketua Badan Pengawas Pemilu Kabupaten/Kota se-Provinsi NTT menyerahkan laporan pelaksanaan Rapat Penguatan Kelembagaan yang telah dilaksanakan oleh Bawaslu Provinsi dan Kabupaten/Kota kepada Bawaslu RI. Rabu, 12 November 2025.

Kegiatan ini berlangsung di ruang rapat Bawaslu RI, Jalan M.H. Thamrin, Jakarta Pusat.

Dalam sambutannya, Ketua Bawaslu Provinsi NTT menyampaikan bahwa terselenggaranya kegiatan Penguatan Kelembagaan merupakan wujud semangat dan komitmen jajaran Bawaslu di tingkat Kabupaten/Kota untuk memperkuat fungsi pengawasan pemilu serta meningkatkan kapasitas kelembagaan di daerah.

โ€œKegiatan ini menjadi momentum penting bagi kami di NTT untuk terus memperkuat sinergi, kapasitas, dan profesionalitas jajaran pengawas pemilu di seluruh kabupaten/kota,โ€ ujar Nato dalam sambutannya. 

Nato juga menyampaikan bahwa laporan yang diserahkan mencakup hasil evaluasi pelaksanaan, capaian kegiatan, serta rekomendasi tindak lanjut untuk peningkatan efektivitas kelembagaan pengawasan di tingkat kabupaten/kota.

Penyerahan laporan tersebut diterima langsung oleh perwakilan pimpinan Bawaslu RI dalam hal ini PLT. Kepala Pusat Data dan Informasi, Henry Dwi Prastowo yang juga memberikan apresiasi terhadap kerja keras dan inisiatif Bawaslu NTT yang telah melaksanakan kegiatan Penguatan Kelembagaan secara menyeluruh di wilayahnya.

Kegiatan ini juga menjadi ajang koordinasi antara Bawaslu pusat dan daerah untuk memastikan kesiapan kelembagaan pengawasan menjelang tahapan pemilihan umum dan pemilihan kepala daerah yang akan datang.

Dengan penyerahan laporan ini, Bawaslu NTT menegaskan komitmennya untuk terus berinovasi dan memperkuat tata kelola kelembagaan dalam rangka mewujudkan pengawasan pemilu yang berintegritas, partisipatif, dan berkualitas di seluruh wilayah Nusa Tenggara Timur. (Humasbawaslusikka)