Optimalisasi Data Hukum: Bawaslu Kabupaten Sikka Turut Serta pada Kegiatan Evaluasi JDIH Yang Digelar Bawaslu NTT
|
sikka.bawaslu.go.id - Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Sikka turut ambil bagian pada kegiatan rapat evaluasi Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi NTT melalui zoom meeting, Jumad (21/11/2025).
Partisipasi Bawaslu Kabupaten Sikka pada kegiatan rapat evaluasi JDIH dan juga dihadiri oleh 22 Kabupaten/Kota se-NTT merupakan bagian dari komitmen untuk mengoptimalkan pengelolaan JDIH Bawaslu Kabupaten Sikka. Selain itu, kegiatan ini juga sebagai upaya untuk mengukur capaian kinerja pengelolaan JDIH sekaligus kendala-kendala yang dihadapi.
Dalam pemaparan materinya, Koordinator divisi hukum dan penyelesaian sengketa Magdalena Yuanita Wake, SH., MH memaparkan jumlah prodak hukum yang telah diupload oleh 22 Kabupaten/Kota sejak dari tahun 2017 sampai dengan November 2025, baik itu prodak hukum yang telah diverifikasi maupun yang belum diverifikasi. Dimana sebanyak 1.463 prodak hukum yang diupload, sebanyak 1.203 yang sudah diverifikasi dan sebanyak 260 yang belum diverifikasi. โData yang kita laporkan pada evaluasi hari ini yakni terhitung dari data awal laporan Kabupaten/Kota sampai dengan minggu pertama bulan September tahun 2025. Silahkan teman-teman tetap mengunggah dokumen prodak hukum untuk tahun 2025, nanti kita akan laporkan untuk laporan tahunan tahun 2025 di awal tahun 2026โ ujar beliau.
Melalui evaluasi ini, Bawaslu Kabupaten Sikka berkomitmen untuk terus membenahi sistem informasi hukum yang Bawaslu Kabupaten Sikka yang transparan, akurat, terkini, dan mudah diakses oleh publik.
Selain itu, melalui evaluasi ini Bawaslu Kabupaten Sikka terus mengoptimalkan peningkatan kualitas layanan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) ke depan. (Humasbawaslusikka)