𝗦𝗼𝘀𝗶𝗮𝗹𝗶𝘀𝗮𝘀𝗶 𝗣𝗲𝗻𝗴𝗮𝘄𝗮𝘀𝗮𝗻 𝗣𝗮𝗿𝘁𝗶𝘀𝗶𝗽𝗮𝘁𝗶𝗳: 𝗕𝗮𝘄𝗮𝘀𝗹𝘂 𝗦𝗶𝗸𝗸𝗮 𝗕𝗮𝗴𝗶𝗸𝗮𝗻 𝗕𝗿o𝘀𝘂𝗿 𝗔𝘆𝗼 𝗔𝘄𝗮𝘀𝗶 𝗣𝗲𝗹𝗮𝗻𝗴𝗴𝗮𝗿𝗮𝗻 𝗣𝗲𝗺𝗶𝗹𝘂
|
sikka.bawaslu.go.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sikka menggelar sosialisasi pengawasan partisipatif dengan membagikan brosur bertema "Ayo Awasi Pelanggaran Pemilu" kepada warga di Perempatan Lampu Merah Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Kota Baru, Kecamatan Alok Timur, Kabupaten Sikka. Kegiatan ini diikuti langsung oleh Ketua dan anggota Bawaslu Kabupaten Sikka bersama Kepala Sekretariat dan staf, jumad (20/02/2026)
Sebelum membagikan brosur, tim Bawaslu terlebih dahulu melakukan kerja bakti membersihkan area sekitar Taman Teka Iku di Jalan Ahmad Yani. Kegiatan tersebut dilakukan sebagai bentuk kepedulian terhadap lingkungan sekaligus bagian dari pendekatan langsung kepada masyarakat. Brosur yang dibagikan memuat informasi penting tentang larangan-larangan dalam pemilu beserta ancaman sanksi pidana berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.
Selama kegiatan berlangsung, anggota tim Bawaslu secara aktif mendekati pengendara yang berhenti di lampu merah, pejalan kaki, dan warga yang berada di sekitar lokasi. Sejumlah warga yang menerima brosur menunjukkan respons positif. Seorang warga saat dibagikan brosur mengaku baru mengetahui secara rinci sanksi pidana yang mengancam pelaku kecurangan pemilu dan menyatakan kesiapannya untuk melapor jika menemukan indikasi pelanggaran.
Sementara itu, Maria, seorang ibu rumah tangga, menilai informasi dalam brosur tersebut penting karena selama ini banyak warga yang belum memahami konsekuensi hukum dari tindakan seperti politik uang. Antusiasme warga ini menunjukkan bahwa sosialisasi langsung di ruang publik efektif menjangkau kelompok masyarakat yang selama ini kurang terpapar informasi kepemiluan.
Kegiatan ini merupakan bagian dari program sosialisasi pengawasan partisipatif yang akan terus dilanjutkan Bawaslu Kabupaten Sikka ke depan, kegiatan serupa direncanakan menyasar pasar tradisional, kelurahan, dan wilayah-wilayah yang lebih jauh dari pusat kota agar informasi tentang pengawasan pemilu dapat menjangkau seluruh lapisan masyarakat di Kabupaten Sikka. Bawaslu menegaskan bahwa pemilu yang bersih hanya dapat terwujud apabila masyarakat turut aktif mengawasinya, bukan sekadar menjadi penonton. (Humasbawaslusikka)