MoU Bawaslu Sikka & Pramuka: Membentuk Aktor Pengawas Demokrasi Masa Depan
|
sikka.bawaslu.go.id - Pada tanggal 3 Oktober 2025, Bawaslu Kabupaten Sikka dan Gerakan Pramuka Kwartir Cabang Sikka secara resmi telah melaksanakan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) bertempat di Aula Bawaslu Kabupaten Sikka. Langkah ini sebagai upaya bersama antara Bawaslu Sikka dan Gerakan Pramuka Kwartir Cabang Sikka dalam memperkuat pengawasan partisipatif pada Pemilu maupun Pemilihan dengan melibatkan generasi muda Saka Adhyasta, yakni para pemilih pemula dan pemilih muda.
Ketua Bawaslu Kabupaten Sikka Florita Idah Djuang, SE dalam sambutannya menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Gerakan Pramuka Kwartir Cabang Sikka atas semangat kebersamaan serta dukungannya dalam penandatanganan MoU antara Bawaslu Sikka dengan Gerakan Pramuka Kwartir Cabang Sikka. Ia melanjutkan bahwa kerja sama ini bukan sekedar formalitas, melainkan sebuah langkah strategis untuk membangun pengawasan partisipatif yang lebih luas, serta mendorong para pemilih pemula dan pemilih muda untuk menata demokrasi yang berkualitas.
Sementara itu, Ketua Gerakan Pramuka Kwartir Cabang Sikka Vitalis Paskalis Sukalumba, S.Pd juga menyampaikan rasa terima kasih secara tulus kepada Bawaslu Kabupaten Sikka atas kepercayaan serta penghargaan yang diberikan sejak perhelatan Pemilu dan Pemilihan serentak 2024 hingga saat ini. Ia juga mengakui bahwa, jika dalam perjalanan pelaksanaan pengawasan partisipatif masih kurang maksimal akibat pemahaman yang belum memadai terkait teknis pengawasan, maka akan berkonsultasi kepada pengawas Pemilu sehingga peran serta dalam pengawasan partisipatif dapat berjalan optimal dan tepat sasaran.
Selain itu, Anggota Bawaslu Sikka Koordinator Divisi Pencegahan dan Hubungan Masyarakat Muhajir Latif, S.Pd menambahkan bahwa penandatanganan MoU antara Bawaslu Sikka dan Gerakan Pramuka Kwartir Cabang Sikka bertujuan untuk memperkuat hubungan kerja sama dalam pengawasan partisipatif dalam perhelatan pesta demokrasi di nian tanah sikka. Selain itu, mendorong pemberdayaan para generasi muda yakni para pemilih pemula dan pemilih muda agar bukan hanya sebagai penonton dalam panggung politik, melainkan juga sebagai aktor pengawasan yang berperan dalam menata masa depan demokrasi nian tana Sikka yang berkualitas dan berintegritas.
Dengan adanya kerja sama ini, fungsi pengawasan Bawaslu Sikka semakin diperkuat melalui pelibatan para generasi muda yang energi dan progresif yang siap mencegah berbagai dugaan pelanggaran yang merusak tatanan demokrasi khususnya di nian tana Sikka tercinta pada perhelatan Pemilu dan pemilihan yang akan datang.(Humasbawaslusikka)