Minggar Jadi Ruang Peningkatan Kapasitas Bawaslu Pada Rapat Zoom Meet Bawaslu NTT
|
Maumere_ Bawaslu Kabupaten Sikka mengikuti Rapat Kegiatan Mingguan Penanganan Pelanggaran (Minggar) yang di gelar oleh Bawaslu Provinsi NTT secara Daring Zoom Meet pada rabu, 11/2/2026.
Anggota Bawaslu Provinsi Nusa Tenggara Timur, Melpi Minalria Marpaung S.T., M.H. pada rapat kerja teknis yang berkaitan dengan penanganan pelanggaran Pemilu, menyampaikan Kegiatan terkait menjadi ruang strategis peningkatan kapasitas bersama antara Bawaslu Kabupaten/Kota Se – NTT.
Rapat dimaksud sebagai edisi awal bertemakan prosedur penerimaan pelanggaran Pemilu dengan melibatkan Bawaslu Kota Kupang selaku Narasumber dan moderator serta penanggap dari Bawaslu Kabupaten Ende, Sumba Timur dan Sabu Raijua.
Pemantik dalam kegiatan ini Anggota Bawaslu Provinsi NTT, Melpi Minalria Marpaung S.T., M.H. serta penaggungjawab oleh Pelaksana Tugas Kepala Bagian Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, Abdul Asis, SH.
Kegiatan dibuka oleh Melpi Minalria Marpaung S.T., M.H. Koordinator Divisi (Kordiv) Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu NTT, dengan menyampaikan bahwa penerimaan laporan merupakan pintu awal penanganan pelanggaran Pemilu, sehingga penting memahami mekanismenya.
Melpi menambahkan “Sebagai Pengawas Pemilu harus mampu membedakan laporan dan temuan pelanggaran Pemilu, pahami prosedur sesuai yang tertuang dalam Perbawaslu Nomor 7 Tahun 2022 dan petunjuk teknisnya. Pimpinan wajib lakukan pengkapasitasan pada staf masing-masing dan melibatkan staf lintas divisi untuk memahami prosedurnya” terang Melpi. (Humasbawaslusikka)