Lompat ke isi utama

Berita

Mengapa JDIH Penting? Perspektif Novebriani S. Sarah, S.Kom pada Evaluasi JDIH Tingkat Bawaslu NTT

Evaluasi JDIH Tingkat Bawaslu NTT

Novebriani S. Sarah, S.Kom selaku narasumber membedah empat pilar strategis yang menjadikan JDIH sebagai tulang punggung transparansi hukum Pemilu sebagai bentuk inspirasi terhadap 22 Kabupaten/Kota. Maumere, 21/11/2025

sikka.bawaslu.go.id - Sebuah pertanyaan penting tentang apa itu tujuan daripada adanya Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) terjawab lugas oleh Novebriani S. Sarah, S.Kom, pada kegiatan Rapat Evaluasi JDIH tingkat Bawaslu NTT melalui jaringan yang dihadiri oleh 22 Kabupaten/Kota se-NTT termasuk Bawaslu Kabupaten Sikka, Jumad (21/11/2025).

Dalam pemaparan materinya, Novebriani S. Sarah, S.Kom selaku narasumber membedah empat pilar strategis yang menjadikan JDIH sebagai tulang punggung transparansi hukum Pemiliu sebagai bentuk inspirasi terhadap 22 Kabupaten/Kota yang turut sebagai peserta kegiatan tersebut.

Empat pilar strategis tersebut yakni pertama, Mewujudkan sistem dokumentasi hukum Pemilu yang terpadu dan tertata dengan baik. Sistem ini menyatukan seluruh data hukum dalam satu platform terstruktur, dan menghindari terjadinya kekacauan dokumen yang selama ini kerap terjasi.

Kedua, mempermudah akses masyarakat terhadap berbagai dokumen hukum Pemilu yang dibutuhkan. Artinya siapapun, kapanpun, dan dimanapun dapat menjangkau dokumen hukum tanpa hambatan birokrasi yang berbelit.

Ketiga, memberikan layanan informasi jelas, terbuka, dan mudah dipahami. Setiap pencarian informasi terjawab dengan jelas dan akurat. Memangkas ruang spekulasi atau interpretasi yang menyesatkan.

Keempat, menghadirkan tata kelola pemerintah yang dapat dirasahkan langsung melalui pelayanan publik yang lebih transparan dan responsif. Pelayanan publik berkualitas bukan lagi sekedar jargon, melainkan kenyataan yang dapat dinikmati langsung oleh masyarakat.

Forum evaluasi ini menjadi momentum yang sangat baik bagi peserta 22 Kabupaten/Kota se-NTT untuk mengimplementasikan JDIH di masing-masing Kabupaten/Kota terkhusus Kabupaten Sikka yang solid dan terintegrasi. (Humasbawaslusikka)