KPU Kabupaten Sikka Gelar Sosialisasi Pemutakhiran Data dan Dokumen Partai Politik Berkelanjutan Melalui Sipol
|
Maumere, 4 Juni 2026 – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sikka melaksanakan kegiatan Sosialisasi Pemutakhiran Data dan Dokumen Partai Politik Secara Berkelanjutan melalui Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) Semester I Tahun 2026. Kegiatan ini berlangsung pada Kamis (4/6/2026) di Aula KPU Kabupaten Sikka.
Kegiatan sosialisasi ini merupakan tindak lanjut dari Surat Dinas KPU RI Nomor 464/PL.01.1-SD/06/2026 tanggal 19 Mei 2026 tentang Pelaksanaan Pemutakhiran Data Partai Politik secara Berkelanjutan melalui Sipol Semester I Tahun 2026.
Sosialisasi tersebut dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, termasuk Bawaslu Kabupaten Sikka, sebagai bagian dari upaya memastikan proses pemutakhiran data dan dokumen partai politik berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Melalui kegiatan ini, KPU Kabupaten Sikka memberikan pemahaman kepada peserta terkait mekanisme, prosedur, serta tahapan pemutakhiran data dan dokumen partai politik melalui Sipol. Pemutakhiran data secara berkelanjutan menjadi langkah penting dalam menjaga akurasi dan validitas data partai politik sebagai salah satu elemen pendukung penyelenggaraan pemilu yang berkualitas.
Bawaslu Kabupaten Sikka sebagai lembaga pengawas pemilu turut berperan dalam melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan pemutakhiran data partai politik guna memastikan seluruh proses berlangsung secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan koordinasi dan sinergi antara KPU, Bawaslu, serta partai politik dalam mendukung pengelolaan data kepemiluan yang akurat dan berkelanjutan menjelang tahapan pemilu yang akan datang.
Humasbawaslusikka