JEMPUT BOLA DI LUAR TAHAPAN, BAWASLU SIKKA "BELANJA" MASUKAN KE RUMAH PKS
|
SIKKA – Bawaslu Kabupaten Sikka menggelar kegiatan Konsolidasi Demokrasi dan silaturahmi non-tahapan ke Kantor DPD Partai Keadilan Sejahtera Sikka pada Kamis (18/6/2026).
Pada kunjungan tersebut, Ketua Bawaslu Sikka hadir bersama jajaran Anggota dan Staf Sekretariat. Langkah tersebut diambil berdasarkan Surat Instruksi Ketua Bawaslu Nomor 2 Tahun 2026 tentang Tugas Konsolidasi Demokrasi Dalam Memperkuat Penyelenggaraan Pemilihan Umum di Luar Tahapan, tujuan kegiatan ini adalah mempererat silaturahmi pasca-Pemilu 2024 sekaligus melakukan refleksi bersama mengenai isu-isu krusial seperti Politik Uang, Hoaks, dan Politisasi SARA.
Ketua PKS Sikka, Baharudin, menyambut baik kehadiran Bawaslu, mengingat PKS Sikka saat ini diisi oleh struktur kepengurusan yang baru, Baharudin mengharapkan bimbingan dan pencerahan dari Bawaslu dalam menghadapi tahapan Pemilu ke depan.
Ia juga mengapresiasi kinerja Pengawas terkusus Panwaslu Kecamatan yang dinilai sangat informatif pada Pemilu sebelumnya dan berharap kerja sama yang baik dapat terus terjalin agar setiap kendala di lapangan bisa langsung diselesaikan secara cepat.
Dalam sambutan Ketua Bawaslu Sikka Florita Idah Djuang menjelaskan bahwa agenda utama kunjungan ini adalah silaturahmi pasca Pemilu 2024 sekaligus menjalankan amanat kegiatan non-tahapan.
Florita juga mengimbau PKS untuk mulai membenahi administrasi keanggotaan partai sejak dini sebelum regulasi atau petunjuk teknis diturunkan, serta menjaga komunikasi intensif dengan KPU Sikka selaku penyelenggara teknis.
Anggota Bawaslu Sikka, Yohanes Ariski, menambahkan bahwa masa non-tahapan ini dimanfaatkan Bawaslu untuk lebih banyak mendengar masukan langsung dari Partai Politik sebagai bahan Evaluasi Pengawas dari tingkat Kabupaten hingga Adhoc.
Dalam sesi diskusi, pengurus PKS, Mas Arif, menyampaikan refleksi kritis terkait maraknya politik uang pada Pemilu 2024 khususnya di wilayah kepulauan yang dinilai merugikan caleg pemula. PKS mendesak Bawaslu agar lebih proaktif dan tegas menindak pelanggaran.
Selain itu, mereka menyoroti kendala teknis di TPS, seperti perlunya kejelasan aturan administrasi KTP dan regulasi waktu pencoblosan jika terjadi cuaca buruk mengingat kondisi geografis Kabupaten Sikka yang terdiri dari wilayah kepulauan.
Menanggapi masukan tersebut, Ketua Bawaslu Sikka menjelaskan sejumlah kendala di lapangan, di antaranya Keterbatasan SDM karena jumlah pengawas tingkat desa dan TPS saat ini hanya 1 orang.
Bawaslu berharap ada penambahan jumlah pengawas selain itu Mekanisme Hukum dalam Penanganan pelanggaran pemilu tidak diputuskan sepihak oleh Bawaslu, melainkan harus melalui mekanisme bersama di Sentra Gakkumdu.
Sebagai penutup, Ketua PKS Sikka, Baharudin, menyampaikan apresiasinya dan berharap agar kegiatan dialog serta silaturahmi seperti ini dapat terus dilaksanakan secara berkelanjutan ke depannya demi menjaga komunikasi yang baik antara Partai Politik dan Pengawas.
Humasbawaslusikka