Bawaslu Sikka Mengawasi Uji Petik Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan
|
Sikka.bawaslu.go.id – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sikka melakukan pengawasan uji petik Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan di 2 (dua) Kelurahan yakni kelurahan wuring dan kelurahan wolomarang kecamatan alok barat Rabu, (25/06/2025).
Uji petik berlangsung oleh KPU kabupaten sikka dan hadir mengawasi Ketua dan Anggota Bawaslu kabupaten sikka.
Kegiatan ini sebagai bentuk melindungi Hak Warga Negara Indonesia (WNI) di kabupaten sikka yang nantinya menghadapi Pemilihan Umum atau Pemilihan yang akan datang.
Uji Petik dilakukan dengan cara mengambil sample nama pemilih dari kelurahan di maksud untuk diverifikasi faktual. Ada 2(dua) ketegori Verifikasi yaitu pemilih yang kategori MS (Memenuhi Syarat) dan TMS (Tidak Memenuhi Syarat) pemilih sesuai amanat Undang – Undang.
Hasil dari uji petik masih terdapat pemilih yang meninggal dunia namun namanya masih terdaftar sebagai pemilih. Untuk menindaklanjuti hasil dari pengawasan uji petik dimaksud Bawaslu Sikka akan melakukan koordinasi dengan pihak Disdukcapil. ( Humas Bawaslu Sikka)