Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Sikka Ikuti Rapat Kerja Layanan Advokasi dan Bantuan Hukum

Kegiatan Hukum

Anggota Bawaslu Sikka Muhajir Latif, S.Pd (Kordiv Hukum Pencegahan Partisipasi Masyarakat Dan Hubungan Masyarakat) saat mengikuti Zoom Berlangsung, Kamis, 18/06/2026.

Maumere, 18 Juni 2026 – Bawaslu Kabupaten Sikka mengikuti Rapat Kerja Layanan Advokasi dan Bantuan Hukum yang diselenggarakan Bawaslu Provinsi NTT secara daring melalui Zoom Meeting, Kamis (18/6/2026).

Kegiatan diikuti oleh Anggota Bawaslu Kabupaten Sikka Koordinator Divisi Hukum, Muhajir Latif, S.Pd., bersama staf yang membidangi divisi hukum. Rapat kerja ini bertujuan memperkuat kapasitas jajaran Bawaslu dalam bidang advokasi dan bantuan hukum guna mendukung pelaksanaan tugas kelembagaan yang profesional, akuntabel, dan sesuai peraturan perundang-undangan.

Kegiatan dibuka oleh Anggota Bawaslu Provinsi NTT Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa, Magdalena Yuanita Wake. Dalam arahannya, ia menegaskan bahwa rapat kerja ini merupakan forum strategis untuk memperkuat koordinasi sekaligus mengevaluasi pelaksanaan advokasi litigasi dan nonlitigasi di lingkungan Bawaslu se-NTT sebagai dasar peningkatan kualitas layanan advokasi hukum ke depan.

kegiatan Hukum

Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi NTT, Ignasius Jani, turut menekankan pentingnya penguatan kapasitas jajaran guna mendukung pelaksanaan tugas kelembagaan yang profesional dan akuntabel. Selain itu, ia juga menyampaikan terkait dukungan anggaran dalam mendukung pelaksanaan advokasi hukum agar dapat berjalan secara optimal dan efektif.

Peserta juga memperoleh penguatan materi Advokasi Hukum dari Dr. Juliana Susantje Ndolu, S.H., M.H., Akademisi Fakultas Hukum Universitas Nusa Cendana (Undana). Melalui kegiatan ini, diharapkan kapasitas dan kompetensi jajaran Bawaslu dalam bidang advokasi dan bantuan hukum semakin meningkat untuk mendukung pelaksanaan tugas pengawasan yang profesional, berintegritas, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Humasbawaslusikka