Bawaslu Sikka Hadiri Rapat Pleno Terbuka Pemutakhiran daftar Pemilih Berkelanjutan Triwulan I Tahun 2026
|
Maumere - Badan Pengawas Pemilihan Umum ( Bawaslu ) Kabupaten Sikka menghadiri Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar pemilih Berkelanjutan Triwulan I Tahun 2026, bertempat di Aula kantor Komisi Pemilihan Umum ( KPU ) Kabupaten Sikka. Rabu, (1/4/26)
Rapat dibuka oleh Ketua KPU Kabupaten Sikka, herimanto yang dalam sambutanya menyampaikan bahwa kegiatan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan merupakan agenda rutin pada masa non-tahapan pemilu.
“Pada masa non-tahapan ini, kami tetap melakukan sosialisasi pendidikan pemilih serta rekapitulasi data pemilih berkelanjutan.
Ini merupakan kegiatan rutin yang akan terus dilakukan,” ujar Herimanto.
Menurutnya, proses rekapitulasi dilakukan secara periodik setiap tiga bulan sesuai ketentuan Peraturan KPU Nomor 1 Tahun 2025. Data yang dihimpun bersumber dari tanggapan masyarakat, saran Bawaslu, serta patroli media sosial.
Hadir pada kegiatan ini Anggota Bawaslu Kabupaten Sikka Muhajir Latif, S.Pd, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sikka, Polres Sikka, Kodim 1603/Sikka, Lanal Maumere, Rutan Kelas IIB Maumere, dan Kesbangpol Kabupaten Sikka.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sikka mencatat 257.402 Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) di Triwulan I Tahun 2026. Rincian Pemilih yakni Laki-laki 121.758 dan Perempuan 135.644.
Pada Triwulan I Tahun 2026, terjadi kenaikan jumlah pemilih sebanyak 2.574 orang. Kenaikan tersebut berasal dari penambahan pemilih baru sebanyak 7.167 orang, dikurangi pemilih yang tidak memenuhi syarat (TMS) sebanyak 4.593 orang, dibandingkan PDB Triwulan IV Tahun 2025.
Kegiatan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan bertujuan menghasilkan data yang akurat, mutakhir, dan komprehensif sebagai dasar penyusunan daftar pemilih pada Pemilu dan Pilkada tahun 2029 mendatang.
Hasil dari rekapitulasi ini menjadi acuan penting dalam menghasilkan data pemilih yang akurat dan termutakhir.
Humasbawaslusikka