Bawaslu RI Gelar Pelantikan PPPK Bawaslu se - Indonesia
|
Sikka.bawaslu.go.id - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sikka, mengikuti kegiatan pelantikan dan pengambilan sumpah/janji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Bawaslu tahun anggaran 2024 Tahap I, bertempat di Kantor Bawaslu Kabupaten Sikka. Selasa (1/7/2025).
Kegiatan ini diselenggarakan oleh Bawaslu Republik Indonesia secara luring dan daring dengan melibatkan Ketua dan Anggota Bawaslu RI, Sekretaris Jenderal Bawaslu RI, Ketua dan Anggota Bawaslu Provinsi, Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota serta PPPK terlantik.
Sekretaris Jenderal Bawaslu RI Ichsan Fuady, SE memimpin pembacaan sumpah/janji pelantikan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja secara daring. PPPK Bawaslu T.A 2024 yang dilantik dan diambil sumpah/janji di Bawaslu Kabupaten Sikka sebanyak 5 (lima) orang.
Sekretaris Jenderal Bawaslu RI, Ichsan Fuady, SE dalam sambutannya menyampaikan pelantikan tahap I ini berjumlah 4360 orang. Sekjen RI berpesan untuk menjaga kepercayaan pemerintah, meningkatkan kedisiplinan untuk menjaga tujuan lembaga. Selain itu juga beliau berharap bahwa PPPK bukan hanya sekedar membaca sumpah dan menandatangani pakta integritas, tetapi juga dijadikan pengingat saat melaksanakan tugas dan pekerjaannya.
Lebih lanjut Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja, S.H., L.LM dalam sambutannya mengucapkan selamat kepada para PPPK yang sudah dilantik. Rahmat menyampaikan bahwa amanah yang ada didalam pakta integritas harus dijaga. Rahmat berharap agar para PPPK yang dilantik hari ini bisa diperpanjang masa kerjanya setiap 5 (lima) tahun sampai masa pensiun nanti.
Akhir kegiatan ditandai dengan penandatanganan Pakta Integritas yang memuat 10 poin oleh masing-masing PPPK dan diketahui secara tertulis oleh Sekretaris Jenderal Bawaslu Republik Indonesia dan para saksi. (Humas Bawaslu Sikka)