Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Provinsi NTT Lakukan Rakor Pengawasan PDPB

Rapat Koordinasi Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) tingkat  Provinsi NTT

Rakor Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Provinsi Nusa Tenggara Timur saat sedang berlangsung.

Sikka.bawaslu.go.id - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) Melaksanakan rapat koordinasi pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) tingkat  provinsi NTT bersama Ketua dan Anggota Bawaslu kabupaten/kota se-NTT secara daring, Selasa (1/7/2025). 

Ketua Bawaslu NTT Nonato Da P. Sarmento, S.Si dalam arahannya saat membuka kegiatan mengapresiasi proses pengawasan pemutakhiran data pemilih di kabupaten/kota yang sudah dilakukan sesuai petunjuk dalam surat edaran. 

Nonato menerangkan Pengawasan Pemutakhiran PDPB di kabupaten/kota sudah berproses secara baik, sesuai petunjuk dalam surat edaran. Proses rekapitulasi PDPB seturut informasi yang didapatkan dari hasil koordinasi dengan KPU provinsi NTT terkait pleno untuk tingkat KPU kabupaten/kota yang akan dilaksanakan pada tanggal  2 - 3 Juli dan juga di tingkat provinsi akan dilaksanakan pada tanggal 4 Juli.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Melpi Minalria Marpaung, S.T., S.H., M.H pada kesempatanya  menyampaikan agar hasil uji petik yang sudah dilakukan dan menghasilkan saran perbaikan atau rekomendasi yang disampaikan ke KPU harus menampilkan bukti yang autentik. 

Akhir dari kegiatan tersebut Nonato berharap persiapan-persiapan seperti catatan-catatan yang sudah ada bisa didefinisikan secara ringkas tetapi harus berisi hasil pengawasan yang Bapak/Ibu sudah lakukan untuk memastikan pemilih-pemilih kita apakah memang ada atau tidak. (Humas Bawaslu Sikka)