Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Sikka Matangkan Agenda Pengawasan dan Konsolidasi Demokrasi Melalui Rapat Rutin

BWS SIKKA

Rapat rutin saat berlangsung di Kantor Bawaslu Kabupaten Sikka pada Senin, (13/7/2026).

Maumere – Badan Pengawas Pemilihan Umum ( Bawaslu ) Kabupaten Sikka menggelar rapat rutin pada Senin (13/7/2026) di Kantor Bawaslu Kabupaten Sikka. Rapat dihadiri oleh Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Sikka, Koordinator Sekretariat, serta seluruh jajaran staf sekretariat sebagai forum evaluasi pelaksanaan program kerja sekaligus mempersiapkan berbagai agenda strategis yang akan dilaksanakan dalam waktu dekat.

Rapat diawali dengan arahan dari Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten Sikka, Yustinus Darmoyuwono M. Badar, S.IP., yang menekankan pentingnya disiplin, koordinasi, dan tanggung jawab seluruh jajaran dalam mendukung kelancaran pelaksanaan tugas kelembagaan. Dalam penyampaiannya, ia menginformasikan bahwa sebanyak lima kegiatan telah diplenokan dan siap dilaksanakan sesuai jadwal yang telah ditetapkan. Selain itu, perhatian khusus juga diberikan pada pengelolaan administrasi dan pelaksanaan kegiatan di bidang keuangan agar seluruh proses berjalan tertib, efektif, dan sesuai ketentuan.

Selanjutnya, Anggota Bawaslu Kabupaten Sikka sekaligus Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (HPPH), Muhajir Latif, S.Pd., mengarahkan jajaran sekretariat untuk segera menyiapkan surat tugas bagi pelaksanaan kegiatan uji petik yang dijadwalkan berlangsung pada hari Rabu mendatang. Ia juga meminta agar seluruh kebutuhan pendukung, termasuk bahan publikasi berupa brosur, dipersiapkan secara maksimal untuk mendukung pelaksanaan kegiatan Konsolidasi Demokrasi.

Menurut Muhajir, kegiatan Konsolidasi Demokrasi akan melibatkan berbagai instansi pemerintah dan lembaga terkait sebagai wadah untuk membangun sinergi sekaligus mengidentifikasi berbagai kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan tugas pengawasan kepemiluan. Melalui forum tersebut diharapkan lahir masukan dan solusi yang dapat memperkuat kualitas pengawasan partisipatif di Kabupaten Sikka.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Sikka, Florita Idah Djuang, SE, menegaskan bahwa rapat rutin merupakan instrumen penting dalam memastikan seluruh program kerja terlaksana secara terencana dan terkoordinasi. Ia menyampaikan bahwa persiapan kegiatan Konsolidasi Demokrasi masih terus dimatangkan melalui koordinasi dengan berbagai pihak agar pelaksanaannya berjalan efektif dan memberikan hasil yang optimal.

Pada kesempatan yang sama, Anggota Bawaslu Kabupaten Sikka Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (PPPS), Yohanes Ariski, SE, menyampaikan bahwa koordinasi dengan partai politik terus dilakukan sebagai bagian dari persiapan pelaksanaan Konsolidasi Demokrasi. Ia berharap seluruh jajaran sekretariat dapat berpartisipasi aktif dan bekerja sama dalam menyukseskan setiap agenda yang telah direncanakan.

Rapat rutin ditutup dengan penyusunan rencana tindak lanjut terhadap seluruh agenda yang telah dibahas. Melalui koordinasi yang berkelanjutan, Bawaslu Kabupaten Sikka berkomitmen memastikan setiap program kerja, baik di bidang pengawasan, pencegahan, maupun penguatan kelembagaan, dapat terlaksana secara profesional, akuntabel, dan tepat waktu sebagai bentuk pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Humas Bawaslu Sikka