Lompat ke isi utama

Berita

Pramuka Sikka Siap Jadi Agen Pengawasan Partisipatif dan Anti Pelanggaran Pemilu 2029

BWS SIKKA

Anggota Bawaslu Provinsi Nusa Tenggara Timur (Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Antar Lembaga), Amrunur Muh Darwan, S.Si, saat membuka kegiatan secara resmi. Rabu (24/6/2026).

Maumere – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sikka menyelenggarakan kegiatan Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) Tahun 2026 sebagai upaya memperkuat peran masyarakat, khususnya generasi muda, dalam mengawal proses demokrasi. Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Sekretariat Bawaslu Kabupaten Sikka, Rabu (24/6/2026).

Kegiatan P2P ini diikuti oleh 20 peserta yang berasal dari komunitas Pramuka tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA) sederajat di Kabupaten Sikka. Peserta merupakan perwakilan dari empat sekolah, yakni SMA Negeri 1 Maumere, SMAS Bhaktyarsa, SMAK St. Maria Monte Carmelo, dan SMK St. Mathilda, dengan masing-masing sekolah mengutus lima orang peserta.

Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Sikka serta Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten Sikka. Turut hadir secara daring melalui Zoom Meeting Anggota Bawaslu Provinsi Nusa Tenggara Timur selaku Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Antar Lembaga, Amrunur Muh Darwan, S.Si, yang sekaligus membuka kegiatan secara resmi.

Dalam sambutannya, Amrunur menyampaikan apresiasi kepada para peserta yang antusias mengikuti kegiatan Pendidikan Pengawas Partisipatif. Ia menegaskan bahwa keterlibatan masyarakat, terutama generasi muda, merupakan bagian penting dalam memperkuat pengawasan Pemilu.

“Pengawasan Pemilu tidak hanya menjadi tanggung jawab penyelenggara, tetapi membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat. Melalui P2P ini, diharapkan muncul kader-kader pengawas partisipatif yang mampu menjadi penggerak pengawasan di lingkungan masing-masing,” ungkapnya.

Dalam kegiatan tersebut, peserta mendapatkan berbagai materi penguatan dari jajaran Bawaslu Kabupaten Sikka. Ketua Bawaslu Kabupaten Sikka Florita Idah Djuang, SE, menyampaikan materi terkait Teknis Penguatan Jaringan dan Pemberdayaan Komunitas Sekolah Menengah Atas Pramuka Sikka, serta Teknis Pengawasan Partisipatif dan Pemberdayaan Komunitas.

BWS SIKKA

Anggota Bawaslu Kabupaten Sikka Muhajir Latif, S.Pd, membawakan materi tentang Teknis Pencegahan Pelanggaran Pemilu dan Teknis Pengawasan Partisipatif Berbasis Digital. Sedangkan Anggota Bawaslu Kabupaten Sikka Yohanes Ariski, SE, menyampaikan materi terkait Teknis Pelaporan Dugaan Pelanggaran Pemilu dan Teknis Permohonan Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu.

Selain penyampaian materi, kegiatan juga dilanjutkan dengan sesi diskusi interaktif bersama peserta. Dalam sesi ini, peserta diberikan ruang untuk menyampaikan pendapat, bertanya, serta berdiskusi mengenai berbagai isu pengawasan Pemilu.

Untuk menciptakan suasana belajar yang menarik dan partisipatif, Bawaslu Sikka juga menghadirkan berbagai permainan edukatif (game) yang berkaitan dengan pengawasan Pemilu, pencegahan pelanggaran, serta pengenalan mekanisme penanganan pelanggaran dan penyelesaian sengketa di Bawaslu. Melalui metode ini, peserta diajak memahami tugas dan fungsi pengawasan Pemilu secara lebih mudah, kreatif, dan menyenangkan.

Melalui kegiatan Pendidikan Pengawas Partisipatif Tahun 2026 ini, Bawaslu Kabupaten Sikka memandang penting adanya sistem pendidikan dan pelatihan pengawas partisipatif yang berkelanjutan. Kader-kader P2P diharapkan dapat menjadi mitra strategis Bawaslu dalam memperluas gerakan pengawasan partisipatif serta mengambil bagian dalam mewujudkan Pemilu 2029 yang demokratis, berintegritas, dan bermartabat.

Humasbawaslusikka