Lompat ke isi utama

Berita

Jaga kualitas data pemilih, Bawaslu Sikka bahas strategi pengawasan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan tahun 2026

BWS SIKKA

Rapat Pengawasan Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan Tahun 2026. Selasa, 2 Juni 2026

MAUMERE – Bawaslu Kabupaten Sikka melaksanakan Rapat Pengawasan Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan Tahun 2026 pada Selasa, 2 Juni 2026, bertempat di ruang rapat Sekretariat Bawaslu Kabupaten Sikka.

Rapat tersebut dihadiri oleh Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Sikka, Koordinator Sekretariat, serta jajaran staf Bawaslu Kabupaten Sikka. Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat pengawasan terhadap proses pemutakhiran data pemilih secara berkelanjutan guna memastikan data pemilih yang akurat, mutakhir, dan berkualitas.

Rapat dibuka oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Sikka, Florita Idah Djuang, S.E. Dalam arahannya, Florita menyampaikan bahwa saat ini Bawaslu Kabupaten Sikka sedang melaksanakan uji petik ke sejumlah kantor desa dan kelurahan di wilayah Kabupaten Sikka. Kegiatan tersebut dilakukan untuk memastikan validitas data pemilih, khususnya terkait pemilih yang telah meninggal dunia maupun yang telah pindah domisili.

BWS SIKKA

“Pelaksanaan uji petik dilakukan dengan mencocokkan data yang ada serta memastikan adanya dokumen pendukung berupa surat keterangan dari pemerintah desa maupun kelurahan sebagai dasar validasi data pemilih,” jelas Florita.

Selanjutnya, Anggota Bawaslu Kabupaten Sikka, Muhajir Latif, S.Pd., membawakan materi terkait Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan. Dalam pemaparannya, Muhajir menjelaskan berbagai aspek penting pengawasan, mulai dari dasar hukum pelaksanaan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan, metode pengawasan yang dilakukan Bawaslu, mekanisme pengawasan, pelaksanaan uji petik, hingga penyampaian saran perbaikan terhadap hasil pengawasan yang telah dilakukan pada tahun 2025.

Usai penyampaian materi, kegiatan dilanjutkan dengan sesi diskusi bersama seluruh peserta rapat. Dalam sesi tersebut, para staf Bawaslu Kabupaten Sikka menyampaikan berbagai temuan dan kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan pengawasan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan di lapangan. Salah satu isu yang menjadi perhatian adalah masih ditemukannya pemilih yang telah pindah domisili namun belum tercatat atau terdata secara administrasi oleh pemerintah desa maupun kelurahan setempat.

Melalui diskusi tersebut, peserta rapat membahas langkah-langkah pengawasan yang dapat dilakukan untuk memastikan data pemilih tetap akurat dan mutakhir. Beberapa masukan yang mengemuka antara lain perlunya koordinasi yang lebih intensif dengan pemerintah desa dan kelurahan, pemanfaatan data pendukung dari instansi terkait, serta pelaksanaan uji petik secara berkala guna mengidentifikasi potensi perubahan data pemilih yang belum tercatat dalam administrasi kependudukan.

Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Sikka menegaskan bahwa setiap temuan terkait pemilih yang pindah domisili maupun perubahan elemen data pemilih lainnya akan menjadi perhatian dalam proses pengawasan. Hasil pengawasan tersebut selanjutnya akan dituangkan dalam saran perbaikan kepada pihak terkait sebagai bagian dari upaya mewujudkan data pemilih yang akurat, mutakhir, dan berkelanjutan.

Melalui rapat ini, Bawaslu Kabupaten Sikka berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pengawasan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan sebagai bagian dari upaya menjaga hak pilih masyarakat serta mewujudkan data pemilih yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.

Humasbawaslusikka