Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Sikka Dorong Pemilu Inklusif, Libatkan Penyandang Disabilitas dalam Pengawasan Demokrasi

BWS SIKKA

Ketua Bawaslu Sikka saat memberikan sambutan pada kegiatan Sosialisasi Pengawasan Pemilu kepada Penyandang Disabilitas. Jumad, 12/06/2026

MAUMERE – Bawaslu Kabupaten Sikka terus memperkuat komitmen mewujudkan pemilu yang inklusif dengan melibatkan penyandang disabilitas sebagai bagian penting dalam pengawasan demokrasi. 

Komitmen tersebut diwujudkan melalui kegiatan Sosialisasi Pengawasan Pemilu kepada Penyandang Disabilitas yang berlangsung di Posyandu Takaplager, Jumat (12/6/2026).

Kegiatan ini menjadi wadah bagi penyandang disabilitas untuk mendapatkan informasi mengenai hak politik, peran dalam pengawasan pemilu, serta pentingnya keterlibatan mereka dalam memastikan proses demokrasi berjalan secara jujur dan adil.

Ketua Bawaslu Kabupaten Sikka dalam sambutannya menyampaikan bahwa penyandang disabilitas memiliki hak yang sama dalam kehidupan demokrasi, baik sebagai pemilih maupun sebagai bagian dari pengawas partisipatif. 

Menurutnya, pemilu yang berkualitas harus memberikan ruang yang setara bagi seluruh warga negara tanpa terkecuali.

“Penyandang disabilitas bukan hanya sebagai peserta dalam pemilu, tetapi juga memiliki peran penting dalam mengawasi dan menjaga kualitas demokrasi. Suara dan partisipasi mereka sangat berarti dalam mewujudkan pemilu yang inklusif,” ujarnya. 

Dalam penyampaian materi, Anggota Bawaslu Kabupaten Sikka Muhajir Latif, S.Pd membahas tentang bahaya politik uang (money politic) serta dampaknya terhadap hak pilih masyarakat. 

Ia mengajak para penyandang disabilitas untuk tidak mudah dipengaruhi oleh praktik-praktik yang dapat mencederai demokrasi dan berani melaporkan apabila menemukan dugaan pelanggaran.

“Setiap warga negara memiliki hak untuk menentukan pilihan secara bebas. Jangan sampai hak politik masyarakat, termasuk penyandang disabilitas, dipengaruhi oleh pemberian atau iming-iming tertentu,” jelasnya.

Selanjutnya, Anggota Bawaslu Kabupaten Sikka Yohanes Ariski, SE menyampaikan materi terkait potensi pelanggaran pada setiap tahapan pemilu. 

Ia menjelaskan pentingnya pemahaman masyarakat, termasuk kelompok disabilitas, dalam mengenali bentuk-bentuk pelanggaran serta bagaimana cara menyampaikan laporan kepada pengawas pemilu.

Suasana kegiatan berlangsung hangat dan penuh interaksi. Para peserta penyandang disabilitas aktif berdiskusi, menyampaikan pertanyaan, serta berbagi pengalaman terkait tantangan dan kebutuhan kelompok disabilitas dalam mengakses proses demokrasi.

Melalui sosialisasi ini, Bawaslu Kabupaten Sikka berharap penyandang disabilitas semakin percaya diri untuk menggunakan hak politiknya, memperoleh akses informasi yang setara, serta turut menjadi mitra strategis dalam pengawasan pemilu partisipatif. 

Humasbawaslusikka