Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Sikka Ikuti Rapat Pengelolaan Barang Milik Negara (BMN)

BWS SIKKA

Rapat Pengelolaan BMN yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Nusa Tenggara Timur secara daring pada Senin, 22 Juni 2026

Maumere - Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten Sikka, Yustinus Daemoyuwono M. Badar, S.IP bersama staf pengelola Barang Milik Negara (BMN) mengikuti Kegiatan Rapat Pengelolaan BMN yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Nusa Tenggara Timur secara daring pada Senin, 22 Juni 2026.

Kegiatan dibuka oleh Ketua Bawaslu Provinsi NTT,  Nonato Da Purificacao Sarmento. Dalam arahannya, beliau menyampaikan bahwa Barang Milik Negara merupakan aset negara yang harus dikelola secara tertib, efektif, efisien, akuntabel, dan bertanggung jawab sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Selanjutnya, Anggota Bawaslu Provinsi Nusa Tenggara Timur, James Welem Ratu, menekankan kepada seluruh pengelola BMN Bawaslu Kabupaten/Kota agar melakukan pendataan BMN secara baik dan benar sesuai kodefikasi yang telah ditetapkan. 

BMN yang sudah rusak agar didata dan dilaporkan secara riil kepada Bawaslu Provinsi NTT sehingga dapat menjadi dasar dalam perencanaan kebutuhan dan pengusulan pengadaan pada kegiatan RAKL. 
Beliau menegaskan bahwa apabila kondisi barang tidak dilaporkan secara akurat, maka barang tersebut akan dianggap masih layak pakai sehingga tidak dapat dianggarkan kembali untuk pengadaan.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi NTT Ignasius Jani, menyampaikan bahwa pengelola BMN harus konsisten dalam mengidentifikasi dan menginventarisasi kondisi BMN yang digunakan, serta memastikan seluruh data BMN telah tercatat dalam aplikasi yang tersedia. Selain itu, perlu dilakukan desain perencanaan kebutuhan BMN sebagai bagian dari persiapan menghadapi Pemilu Tahun 2029.

Mengingat jumlah BMN yang terbatas, penggunaannya harus diprioritaskan sesuai kebutuhan organisasi.
Evaluasi terhadap seluruh pengguna BMN juga perlu dilakukan untuk memastikan kondisi barang masih baik dan layak digunakan, tegasnya.

Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan penyampaian materi dengan judul  Pengelolaan Barang Milik Negara yang disampaikan oleh Kepala Bagian (Kabag) Administrasi  Bapak Wilibrodus Ngiso.

Beliau memaparkan berbagai ketentuan teknis terkait pengelolaan, inventarisasi, pemanfaatan, serta pelaporan BMN guna mewujudkan tata kelola aset negara yang tertib, transparan, dan akuntabel.

Humasbawaslusikka