Bawaslu Kabupaten Sikka Gelar Rapat Rutin, Bahas Penyesuaian Jam Kerja dan Penguatan Agenda Pengawasan
|
Maumere – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sikka menggelar rapat rutin pada Senin (6/7/2026) di Kantor Bawaslu Kabupaten Sikka. Rapat ini menjadi forum koordinasi internal untuk membahas berbagai agenda kelembagaan, penguatan pengawasan, serta rencana tindak lanjut sejumlah kegiatan yang akan dilaksanakan dalam waktu dekat.
Salah satu agenda utama yang dibahas adalah Surat Edaran Bawaslu RI Nomor 21 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Jam Kerja. Pembahasan dilakukan sebagai langkah memastikan implementasi ketentuan tersebut dapat berjalan secara tertib, disiplin, dan tetap mendukung optimalisasi pelaksanaan tugas serta pelayanan di lingkungan Bawaslu Kabupaten Sikka.
Selain itu, rapat juga membahas rencana pelaksanaan kegiatan uji petik di Kecamatan Waiblama. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Bawaslu Kabupaten Sikka untuk melakukan pemantauan langsung di lapangan sekaligus memastikan pelaksanaan fungsi pengawasan berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Dalam rapat tersebut turut dibahas rencana koordinasi dengan Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) terkait pelaksanaan kegiatan Konsolidasi Demokrasi. Koordinasi ini bertujuan memperkuat komunikasi dan sinergi antara Bawaslu Kabupaten Sikka dengan partai politik sebagai salah satu pemangku kepentingan dalam mendukung pendidikan politik serta penguatan nilai-nilai demokrasi di Kabupaten Sikka.
Melalui rapat rutin ini, Bawaslu Kabupaten Sikka menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat tata kelola kelembagaan yang profesional, meningkatkan efektivitas pelaksanaan pengawasan, serta membangun koordinasi yang baik dengan seluruh pemangku kepentingan. Langkah tersebut diharapkan dapat mendukung terciptanya penyelenggaraan demokrasi yang semakin berkualitas, transparan, dan berintegritas di Kabupaten Sikka.
Humasbawaslusikka