Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Sikka Hadiri Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Triwulan III Tahun 2026

BWS SIKKA

Anggota Bawaslu Kabupaten Sikka, Yohanes Ariski, S.E., saat mengikuti Rapat Pleno berlangsung di Aula Kantor KPU Kabupaten Sikka. Selasa, 29/9/26.

Maumere – Bawaslu Kabupaten Sikka menghadiri Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sikka, Selasa (29/9/2026), bertempat di Kantor KPU Kabupaten Sikka.

Dalam kegiatan tersebut, Bawaslu Kabupaten Sikka dihadiri oleh Anggota Bawaslu Kabupaten Sikka, Yohanes Ariski, S.E., bersama staf Bawaslu Kabupaten Sikka. Kehadiran Bawaslu merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan terhadap proses pemutakhiran data pemilih berkelanjutan guna memastikan data pemilih tetap akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Rapat pleno terbuka tersebut dilaksanakan KPU Kabupaten Sikka untuk menetapkan hasil Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Triwulan III Tahun 2026. Berdasarkan Berita Acara KPU Kabupaten Sikka Nomor 71/PP.07-BA/5307/2026, rekapitulasi PDPB Kabupaten Sikka mencakup 21 kecamatan dan 194 desa/kelurahan.

Adapun hasil rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Triwulan III Tahun 2026 Kabupaten Sikka terdiri dari:

  • Jumlah pemilih laki-laki: 121.901 pemilih
  • Jumlah pemilih perempuan: 135.783 pemilih
  • Total pemilih: 257.684 pemilih

Dengan demikian, jumlah pemilih dalam Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Triwulan III Tahun 2026 Kabupaten Sikka sebanyak 257.684 pemilih, yang tersebar di 21 kecamatan dan 194 desa/kelurahan.

pleno kpu

Bawaslu Kabupaten Sikka terus melakukan pengawasan terhadap proses pemutakhiran data pemilih secara berkelanjutan sebagai bagian dari upaya menjaga kualitas data pemilih. Pengawasan dilakukan melalui pencermatan data, koordinasi dengan penyelenggara pemilu dan pihak terkait, serta pengawasan terhadap tindak lanjut perubahan data pemilih.

Pemutakhiran data pemilih berkelanjutan menjadi bagian penting dalam memastikan setiap warga negara yang memenuhi syarat dapat terakomodasi dalam daftar pemilih, sekaligus memastikan data pemilih yang tidak lagi memenuhi syarat dapat ditindaklanjuti sesuai ketentuan.

Melalui pengawasan yang berkelanjutan, Bawaslu Kabupaten Sikka berkomitmen mengawal proses pemutakhiran data pemilih agar berlangsung secara akurat, transparan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Humasbawaslusikka