Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Sikka Sampaikan Hasil Pengawasan PDPB dalam Rakor Triwulan III Bawaslu NTT

BWS SIKKA

Rapat Koordinasi Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III saat berlangsung secara daring zoom meet, Senin (28/9/2026).

Maumere – Bawaslu Provinsi Nusa Tenggara Timur melaksanakan Rapat Koordinasi Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III, Senin (28/9/2026).

Kegiatan ini diikuti oleh Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Nusa Tenggara Timur sebagai bagian dari upaya memperkuat koordinasi dan pelaksanaan pengawasan PDPB di wilayah masing-masing.

Ketua Bawaslu Kabupaten Sikka, Florita Idah Djuang, S.E., turut mengikuti kegiatan tersebut bersama staf Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (HP2H) Bawaslu Kabupaten Sikka.

Rapat koordinasi dipimpin oleh Anggota Bawaslu Provinsi NTT, Amrunur Muh. Darwan, S.Si., selaku Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat. 

Dalam kesempatan tersebut, Amrunur menyampaikan materi terkait pengawasan PDPB, khususnya mengenai pelaksanaan koordinasi dan pengawasan pemutakhiran data pemilih serta hal-hal yang perlu menjadi perhatian jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota.

Dalam kegiatan tersebut, Florita Idah Djuang juga memaparkan hasil pengawasan PDPB yang telah dilakukan oleh Bawaslu Kabupaten Sikka, khususnya Coktas serta Uji Petik Mandiri.

Florita menjelaskan bahwa Bawaslu Kabupaten Sikka telah melaksanakan pengawasan Coktas terhadap data pemilih ganda luar negeri. 

Selain itu, jajaran Bawaslu Kabupaten Sikka juga melaksanakan Uji Petik Mandiri yang difokuskan pada pemilih yang telah meninggal dunia serta pemilih yang pindah domisili di wilayah Kabupaten Sikka.

“Pengawasan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya memastikan data pemilih yang dikelola dalam proses PDPB tetap akurat dan mutakhir,” ujar Florita dalam pemaparannya.

Lebih lanjut, Florita menyampaikan bahwa berdasarkan hasil Uji Petik Mandiri yang dilakukan, Bawaslu Kabupaten Sikka telah menyampaikan saran perbaikan kepada KPU Kabupaten Sikka sebagai tindak lanjut terhadap temuan atau hasil pengawasan yang diperoleh di lapangan.

Menurutnya, pengawasan PDPB merupakan bagian penting dalam memastikan pemutakhiran data pemilih dilakukan secara berkelanjutan dan dapat mendukung tersedianya data pemilih yang akurat, komprehensif dan mutakhir.

Melalui rapat koordinasi ini, diharapkan terbangun kesamaan pemahaman, penguatan koordinasi, serta optimalisasi pengawasan PDPB di seluruh jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi NTT.

Humasbawaslusikka