Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Sikka Gelar Rapat Konsolidasi dan Evaluasi Staf Sekretariat Secara Daring

BWS SIKKA

Rapat Konsolidasi dan Evaluasi jajaran staf Sekretariat saat berlangsung secara daring melalui Zoom Meeting dalam pelaksanaan Work From Home (WFH), Jumat (16/10/2026).

Maumere – Bawaslu Kabupaten Sikka melaksanakan rapat konsolidasi dan evaluasi jajaran staf Sekretariat secara daring melalui Zoom Meeting dalam pelaksanaan Work From Home (WFH), Jumat (16/10/2026).

Rapat ini membahas pelaksanaan tugas dan fungsi staf Sekretariat, khususnya dalam memastikan dukungan administrasi terhadap berbagai kegiatan kelembagaan berjalan dengan baik, tertib, dan sesuai dengan tugas serta tanggung jawab masing-masing.

Dalam rapat tersebut, Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten Sikka, Yustinus Darmoyuwono Moat Badar, S.IP., meminta setiap staf untuk menyampaikan laporan pelaksanaan tugas dan hasil kerja selama satu minggu. Penyampaian laporan ini menjadi bagian dari evaluasi terhadap progres pekerjaan, capaian kegiatan, serta tanggung jawab yang telah dilaksanakan oleh masing-masing staf.

Selain evaluasi pekerjaan mingguan, rapat juga membahas Peraturan Bawaslu Nomor 1 Tahun 2026 tentang Tata Tertib Pegawai di Lingkungan Sekretariat Badan Pengawas Pemilihan Umum. Pembahasan ini menekankan pentingnya pemahaman dan kepatuhan terhadap tata tertib pegawai sebagai pedoman dalam melaksanakan tugas kedinasan, menjaga kedisiplinan, serta menjalankan tanggung jawab sesuai ketentuan yang berlaku.

Melalui rapat konsolidasi dan evaluasi ini, Bawaslu Kabupaten Sikka terus mendorong penguatan koordinasi, peningkatan kedisiplinan, serta pelaksanaan tugas yang terarah dan terukur. Dengan demikian, dukungan administrasi dan pelayanan kesekretariatan diharapkan tetap berjalan optimal, termasuk dalam pelaksanaan pola kerja WFH.

Humasbawaslusikka