Bawaslu Kabupaten Sikka Ikuti Rapat Evaluasi Penataan dan Pengelolaan Kehumasan Triwulan II Tahun 2026
|
Maumere – Bawaslu Kabupaten Sikka mengikuti kegiatan Rapat Evaluasi Penataan dan Pengelolaan Kehumasan Triwulan II Tahun 2026 yang dilaksanakan secara daring. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya penguatan tata kelola kehumasan serta peningkatan kualitas penyebarluasan informasi dan publikasi kegiatan pengawasan pemilihan kepada masyarakat. Kamis, 30/7/2026.
Rapat dibuka oleh Amrunur Muh. Darwan, S.Si., Anggota Bawaslu Provinsi Nusa Tenggara Timur yang menjabat sebagai Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (P2H).
Dalam arahannya, Amrunur menyampaikan bahwa pelaksanaan evaluasi kehumasan Triwulan II Tahun 2026 dilakukan untuk menilai pelaksanaan kegiatan kehumasan selama tiga bulan terakhir. Evaluasi tersebut mencakup pengelolaan dan aktivitas media sosial, pengelolaan website, serta publikasi dan pemberitaan kegiatan Bawaslu.
Menurut Amrunur, media sosial dan website memiliki peran penting sebagai sarana penyampaian informasi kepada masyarakat. Oleh karena itu, pengelola kehumasan di lingkungan Bawaslu perlu memastikan agar informasi yang dipublikasikan dapat disampaikan secara cepat, akurat, informatif, dan mudah dipahami oleh masyarakat.
Dalam kegiatan tersebut, Amrunur membawakan materi bertajuk “Evaluasi Kehumasan Triwulan II”. Materi yang disampaikan berfokus pada evaluasi kinerja publikasi dan pemberitaan, konsistensi pengelolaan media sosial, serta optimalisasi website sebagai media resmi penyebarluasan informasi kelembagaan.
Selain melakukan evaluasi terhadap capaian publikasi selama Triwulan II, kegiatan ini juga menjadi ruang koordinasi untuk mengidentifikasi berbagai kendala dalam pelaksanaan pengelolaan kehumasan. Hasil evaluasi diharapkan dapat menjadi bahan perbaikan dan peningkatan kualitas pengelolaan informasi serta publikasi pada periode berikutnya.
Melalui kegiatan ini, Bawaslu Kabupaten Sikka berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan kehumasan, memperkuat penyebarluasan informasi publik, serta menghadirkan informasi kegiatan pengawasan yang aktual, terpercaya, dan mudah diakses oleh masyarakat.
Rapat evaluasi ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara Bawaslu Provinsi Nusa Tenggara Timur dan Bawaslu Kabupaten/Kota dalam membangun pengelolaan kehumasan yang profesional, responsif, dan berorientasi pada keterbukaan informasi publik.
Humasbawaslusikka