Bawaslu Kabupaten Sikka Ikuti Minggar Edisi XII Bahas Tahapan Penetapan Peserta Pemilu
|
Maumere - Bawaslu Kabupaten Sikka mengikuti kegiatan Minggar (Mingguan Penanganan Pelanggaran) Edisi XII yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi NTT secara daring pada Rabu, 29 Juli 2026.
Mengusung tema "Tahapan Penetapan Peserta Pemilu", kegiatan ini menghadirkan Bawaslu Kabupaten Belu sebagai narasumber, dengan penanggap dari Bawaslu Kabupaten Alor, Bawaslu Kabupaten Manggarai Barat, dan Bawaslu Kabupaten Manggarai Timur.
Diskusi berfokus pada penguatan pengawasan tahapan penetapan peserta pemilu, khususnya terkait pengawasan terhadap pemenuhan persyaratan administrasi, efektivitas pengawasan dokumen, penanganan pelanggaran dan sengketa proses, serta pentingnya konsistensi dalam penerapan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dalam arahan penutup, Anggota Bawaslu Provinsi NTT, Melpi Marpaung, ST., SH., MH., menegaskan pentingnya memperkuat pengawasan sejak awal tahapan pencalonan melalui optimalisasi pengawasan terhadap dokumen persyaratan bakal calon. Beliau juga mengingatkan agar seluruh jajaran Bawaslu menjalankan tugas secara profesional, konsisten, dan berpedoman pada regulasi yang berlaku, termasuk memastikan penerapan batas waktu perbaikan dokumen sesuai ketentuan serta memperkuat pengawasan terhadap setiap tahapan penyelenggaraan pemilu.
Melalui kegiatan Minggar Edisi XII, diharapkan seluruh jajaran Bawaslu semakin meningkatkan kapasitas dan kualitas pengawasan guna mewujudkan proses pemilu yang berintegritas, transparan, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Humasbawaslusikka